Nasional

Pelaksanaan SEA Games XIX Dinilai Sukses Tanpa Dukungan APBN

Pelaksanaan SEA Games XIX Dinilai Sukses Tanpa Dukungan APBN

Ketua bidang Prasarana dan Sarana SEA Games XIX Tahun 1997, Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto mengaku angkat topi dengan kerja keras Panitia Penyelenggaraan SEA Games XIX 1997 yang sukses menyelenggarakan Pesta Olahraga Asia Tenggara ini tanpa dukungan logistik berupa alokasi APBN dari pemerintah. “Dana SEA Games 1997 lalu, tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum. Ini prestasi yang membanggakan,” ujar Suharto di Jakarta, Minggu (6/11/2022). Menurut Suharto, dana penyelenggaraan SEA Games waktu itu bersumber dari konsorsium swasta.

Konsorsium ini diberi amanah oleh Presiden melalui Kemenpora dan KONI mencarikan dana untuk pelaksanaan SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta. Sementara negara tidak memiliki pos anggaran untuk pelaksanaan SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta yang mendadak pada waktu itu. Sehingga panitia penyelenggara melalui Konsorsium Swasta Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX, bekerja ekstra keras untuk bisa mendapatkan dana sehingga SEA Games ini dapat terselenggara dan sukses.

“Memang tidak ada dukungan dana dari pemerintah dan tidak dianggarkan dalam APBN saat itu,” jelasnya. Dia menerangkan dana penyelenggaraan SEA Games ini bukan bersumber dari APBN. Tetapi dana ini murni dari pihak swasta yang diberi tugas oleh negara untuk mencarikan dana.

Di dalam Permenkokesra terkait saat itu disampaikan KMP SEA Games XIX hanya mencarikan pendanaan untuk kepentingan SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta. Karena itu, kata dia, sangat tidak tepat jika pemerintah kembali mengungkit ungkit dana SEA Games 1997 ini. “Event ini mendadak maka tidak ada anggaran untuk perhelatan akbar tersebut, yang merupakan kepentingan negara Indonesia,” terangnya.

Seperti diketahui, tuan rumah perhelatan SEA Games 1997 adalah negara Brunai Darussalam. Namun tiba tiba Brunei mengundurkan diri lantaran tidak siap. Makanya, kata dia, Indonesia dipilih menggantikan Brunei.

Sayangnya, saat itu, Indonesia tidak punya cukup anggaran untuk membiaya pesta olahraga Asia Tenggara ini. Karena itu, guna mendukung SEA Games ini maka dibuat produk hukum oleh Presiden untuk kelancaran proses pelaksanaan SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta tersebut. Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 1996 tentang “Penyelenggaraan SEA Games XIX, 1997 di Jakarta” tertanggal 11 Juni 1996 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Badan Pembina Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta Nomor:14 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 1996 Tentang Penunjukan Konsorsium Swasta sebagai Mitra Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta.

Suharto mengaku aneh jika dana talangan 25 tahun lalu itu kembali dipersoalkan. Bahkan beberapa presiden sebelumnya tidak pernah mengutak ngatik dana talangan ini lantaran sumbernya bukan dari APBN. “Saya kira 25 tahun itu kan masa yang cukup panjang, berapa presiden itu kan. Dan tidak pernah dipersoalkan waktu itu dan sekarang kok di utak atik. Ini kan aneh,” imbuhnya.

Suharto menuturkan betapa repotnya penyelenggaraan SEA GAMES 1997 waktu itu, terutama dibidang sarana dan prasarana. Sebab pihaknya harus menyiapkan menyiapkan 30 35 venue pada waktu itu. Sisi lain, biaya untuk persiapan venue ini sangat besar.

Karena itu, Suharto angkat topi dengan pihak KMP yang bekerja keras mencari dana untuk membiayai SEA Games 1997 ini.

Share this post

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *