Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan menyurati Fédération Internationale de Football Association (FIFA) untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait Tragedi Kanjuruhan. Ada beberapa poin penting yang hendak digali lebih dalam lagi oleh Komnas HAM terhadap FIFA. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Pertama, Komnas HAM meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM, berdasarkan independen human rights yang dibentuk FIFA thn 2017," jelas Beka. Kemudian, poin kedua Komnas HAM ingin mendalami terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait mekanisme dan sanksi. "Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan saksi seperti apa, soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran, item itemnya, kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari fifa tersebut," ujar Beka.
Kemudian, poin berikutnya ialah terkait dengan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA terhadap anggotanya. Keempat, terkait pengawasan FIFF terhadap individu pengurus sepak bola sebuah negara dan sanksi yang diberikan. "PSSI sudah mengatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA, bahkan kami tanya katanya 80 sampai 90 persen sesuai statuta FIFA, ini kan artinya fifa menyetujui bagaimana mekaminsme dan pengawasannya," Beka menjelaskan.
"Kemudian yang keempat pengaawasan terhadap individu pengurus sepak bola sebuah negara dan sanksi yang diberikan, apakah FIFA itu rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di sebuah negara mekanimenya seperti apa," tambah Beka. Poin terakhir adalah terkait pertanggungjawaban variable sanksi yang diberikan. Hal ini, lanjut Beka, karena ada banyak variabel dan indikator terkait sanksi.